
Syarat Umum Pendaftaran Gelombang 1, 2, dan 3
a. Persyaratan administrasi :
- Peserta didik tercatat masih aktif dikelas IX SMP/ MTs. tahun pelajaran 2020/2021
- Lulusan SMP/ MTs. tahun 2019 atau tahun 2020
- Raport atau transkip nilai SMP/MTs. semester 1 s.d. 5 tahun pelajaran 2020/2021.
- Surat rekomendasi peminatan dari Guru BK SMP/ MTs.
- Pas photo terbaru warna
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- Sertifikat Tahfidz, kejuaraan (Akademik/Olahraga) dari tahun 2018 s.d. 2021 (jika memiliki)
- Surat pernyataan orang tua dan calon peserta didik bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Surat pernyataan biaya pendidikan bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2021/2022 dan belum menikah
Catatan :
Syarat nomor 2-7 discan dalam bentuk file JPG/PDF dengan ukuran maximal 300Kb
b. Jalur Penerimaan :
- Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Jalur kelas Reguler (RG)
Jalur Penerimaan Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Rata - rata nilai raport semester 1 s.d semester 5 untuk mata pelajaran IPA/ IPS minimal 85 dibuktikan dengan scan foto raport asli.
- Mempunyai sertifikat kejuaraan Akademik/ Non Akademik (KSN/KOSN/FLS2N/KOPSI/LKTI/MONACO) tingkat Propinsi/ Nasional/ International mendapat Juara 1 atau 2.
- Berkesempatan mendaftarkan beasiswa dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Jalur Reguler (RG)
- Jalur reguler adalah jalur umum penerimaan siswa baru
- Rerata nilai raport semester 1 s.d. 5 untuk mata pelajaran MIPA/ IPS minimal 3 angka di atas KKM
- Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
Setelah dinyatakan diterima, calon peserta didik wajib
- Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Mengumpulkan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit Pemerintah/ Puskesmas/ Laboratorium Kesehatan
- Menyerahkan fotocopy Ijazah satu lembar dilegalisir Kepala Sekolah disusulkan setelah kelulusan